Di antara kesalahan yang berhubungan dengan wudhu’ adalah berwudhu’ dengan cara yang tidak sempurna. Maksud menyempurnakan wudhu’ adalah memberikan setiap anggota wudhu’ haknya secara sempurna. Oleh karenanya, orang yang menjalankan shalat hendaklah memperhatikan wudhu’nya terutama jika pada anggota wudhu’ tersebut terdapat jam tangan atau cincin atau yang lainnya, air wudhu’ harus sampai ke anggota waudhu’.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Aisyah ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Neraka wail bagi orang yang tidak sempurna dalam memabasuk tumitnya, sempurnakanlah wudhu’. Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam menyebut dengan kata “Al-Aqib” adalah ujung kaki atau tumit. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jabir bin Abdullah ra berkata: Umar ra memberitahukan kepadaku bahwa seseorang berwudhu’ dan meninggalkan seukuran kuku pada kakinya tidak terkena basuhan, kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam meilhat hal tersebut lalu beliau bersabda: Kembalilah dan wadhulah dengan baik”. Kemudian lelaki tersebut kembali barulah dia shalat.
Di antara kesalahan yang terjadi saat berwudhu’ adalah tidak menyempurnakan membasuh kedua tangan hingga mencapai kedua siku. Yang wajib adalah membasuh seluruh bagian pada kedua tangannya dari ujung jari-jari sehingga siku, sebab kedua telapak tangan termasuk dalam kategori siku. Dan hal ini telah diingatkan oleh sebagian ulama kita pada masa sekarang ini. Syekh Al-Utsaimin rahimhullah berkata pada saat beliau berbicara tentang cara-cara berwudhu’: dan membasuk kedua tangan hingga kedua siku yaitu dari ujung tangan sampai siku-siku dicuci satu kali, dan wajib bagi orang yang berwudhu’ untuk memperhatikan kedua telapak tangannya pada saat mencuci kedua kedua lengannya maka dia mencuci kedua telapak tangannya bersamaan dengan mencuci kedua lengannya, sebagian orang meremehkan hal ini di mana dia tidak mencuci kecuali kedua lengannya saja, dan ini adalah perbuatan yang salah.
Di antara kesalahan yang terjadi pada saat berwudhu’ adalah sebagian orang tidak memabasuh sisi mukanya secara sempurna, namun dia membiarkan bagian muka tertentu tidak tersentuh air, bagian telinga tidak tersentuh air, dan yang benar adalah batas-batas wajah adalah dari tempat tumbuhnya rambut kepala sehingga kedua rahang dan dagu, sementara lebarnya adalah kedua pangkal telinga.
Di antara kesalahan yang terjadi pada saat berwudhu’ adalah sebagian orang hanya mencukupkan dirinya dengan mengusap ujung kepalanya saja atau mengusap pertengahan kepalanya, dan yang benar adalah dia harus mencuci seluruh bagian kepalanya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Zaid bin Ashim berkata: Kemudian beliau membasuh kepalanya dengan kedua tangannya, beliau mengusap dengan menempelkan menjalankan tangan ke depan dan belakang, beliau memulai dari arah depan kepala dan membawanya ke bagian belakang menuju bagian tengkuk kemudian mengemablikannya menuju tempat semula kemudian beliau membasuh kedua kaki”.
Di antara kesalahan yang sering terjadi adalah tidak menyeling-nyelingi jari-jari kedua tangan dan kaki saat membasuh keduanya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits riwayat Al-Mustaurad bin Syaddad ra berkata: Aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam saat berwudhu menggosok seluruh jari-jari kedua kakinya dengan jari kelingkingnya”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Apabila anda berwudhu’ maka hendaklah menyeling-nyelingi antara jari-jari kedua tangan dan kakimu”.
Di antara kesalahan yang sering terjadi saat berwudhu’ adalah berlebihan dalam memakai air. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: قال الله تعالى : ﴿ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴾ (الأنعام: 141) “…dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. QS. Al-An’am: 141. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam mandi dengan air seukuran satu sha’ hingga lima mud dan berwudhu’ dengan air seukuran satu mud”.
Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam melarang seseorang berwudhu’ melebihi tiga kali. Diiriwayatkan oleh An-Nasa’I dari Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kekeknya berkata: Seorang badui datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam dan bertanya kepadanya tentang wudhu’ maka beliau memperlihatkannya cara berwudhu dengan membasuh anggota wudhu’ tiga kali tiga kali dan kemudian beliau bersabda; Seperti inilah tata cara berwudhu’ dan barangsiapa yang melebihi ini maka sungguh dia telah berbuat keburukan, melampui batas dan zalim”.