Isnin, 27 Januari 2014

MEMPERBAIKI TAUHID IBARAT MEMPERBAIKI JANTUNG PADA BADAN



Memperbaiki tauhid pada diri kita itu sangatlah penting. Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Sesungguhnya memperbaiki tauhid bagi agama -seseorang- seperti kedudukan perbaikan jantung bagi badan.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 16)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila ia baik maka baiklah seluruh tubuh. Dan apabila ia rusak/sakit maka sakitlah seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah jantung.” (HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu)

Oleh sebab itu mendakwahkan tauhid merupakan program yang sangat mulia. Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu para da’i yang menyerukan tauhid adalah da’i-da’i yang paling utama dan paling mulia. Sebab dakwah kepada tauhid merupakan dakwah kepada derajat keimanan yang tertinggi.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 16)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman terdiri dari tujuh puluh lebih, atau enam puluh lebih cabang. Yang paling utama adalah laa ilaaha illallaah, sedangkan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Jati diri seorang muslim sangat ditentukan oleh sejauh mana kualiti tauhidnya. Karena tauhid dalam jiwanya laksana konkrit bagi sebuah bangunan. Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Tauhid ini memiliki kedudukan penting laksana konkrit bagi suatu bangunan.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 13)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Manakah yang lebih baik; orang yang menegakkan bangunannya di atas konkrit ketakwaan kepada Allah dan keridhaan-Nya, ataukah orang yang menegakkan bangunannya di atas tepi jurang yang akan runtuh dan ia pun akan runtuh bersamanya ke dalam neraka Jahannam.” (QS. at-Taubah: 109)

Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Hal itu dikarenakan ayat ini turun berkenaan dengan kaum munafikin yang membangun masjid untuk solat padanya. Akan tetapi tatkala mereka tidak melaksanakan amalan yang agung dan utama ini -yaitu membangun masjid- dengan keikhlasan yang tertanam di dalam hatinya, maka amalan itu sama sekali tidak memberikan manfaat bagi mereka. Bahkan, justru amalan itu yang akan menjerumuskan mereka jatuh ke dalam Jahannam, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat tersebut.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 13)

Tauhid ibarat sebatang pohon. Cabang-cabangnya adalah amalan. Adapun buahnya adalah kebahagiaan hidup di dunia dan kenikmatan tiada tara di akhirat. Demikian pula syirik, dusta dan riya’ seperti sebatang pohon, yang buah-buahnya di dunia adalah cengkaman rasa takut, kekhawatiran, sempit dada, dan gelapnya hati. Dan di akhirat nanti pohon yang hodoh itu akan membuahkan siksaan dan penyesalan (lihat Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 14)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan perumpamaan suatu kalimat yang baik seperti pohon yang indah, pokoknya tertanam kuat -di dalam tanah- sedangkan cabangnya menjulang ke langit.” (QS. Ibrahim: 24). Yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ di dalam ayat ini adalah syahadah laa ilaaha illallaah (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 425)

Saudara-saudaraku, sangat banyak ayat maupun hadis yang menerangkan tentang keutamaan memperbaiki dan mendakwahkan tauhid ini. Tidak sanggup rasanya lisan dan tangan ini untuk menggambarkan betapa agungnya dakwah tauhid ini. Bagaimana tidak? Sementara inilah hak Allah Rabb penguasa alam semesta dan intisari dakwah para Rasul ‘alaihimus solatu was salam!

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya. Ketahuilah, agama yang murni adalah milik Allah.” (QS. az-Zumar: 2-3)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya solatku, sembelihanku, hidup dan matiku, semuanya untuk Allah Rabb seru sekalian alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dengan itulah aku diperintahkan. Dan aku adalah orang yang pertama-tama pasrah.” (QS. al-An’aam: 162-163)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Kami mengutus sebelummu seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya; Tidak ada sesembahan yang benar selain Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. al-Anbiyaa’: 25)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya kalian bertawakal, jika kalian benar-benar beriman.” (QS. al-Ma’idah: 23)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang melupakan Allah sehingga Allah pun membuat mereka lupa akan diri mereka sendiri.” (QS. al-Hasyr: 19)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan hati mereka merasa tentram dengan mengingat Allah. Ketahuilah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tentram.” (QS. ar-Ra’d: 28)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku adalah orang yang mengucapkan laa ilaaha illallaah dengan ikhlas dari dalam hatinya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ucapan terakhirnya adalah laa ilaha illallaah niscaya dia akan masuk surga.” (HR. Abu Dawud dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu)

Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Berdasarkan hal ini, maka sesungguhnya seluruh seruan yang ditegakkan dengan klam isylah/perbaikan sedangkan ia tidak memiliki pusat perhatian dalam masalah tauhid, tidak pula berangkat dari sana, niscaya dakwah semacam itu akan tertimpa penyimpangan sebanding dengan jauhnya mereka dari pokok yang agung ini. Seperti halnya orang-orang yang menghabiskan umur mereka dalam upaya memperbaiki hubungan antara sesama makhluk semata, akan tetapi hubungan mereka terhadap al-Khaliq -yaitu aqidah mereka- sangat menyelisihi petunjuk salafus solih.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 17)

Maka tidaklah berlebihan jika kita katakan, “Di mana pun bumi dipijak, maka di situlah dakwah tauhid harus ditegakkan!”. Kebahagiaan seperti apakah yang anda idamkan, kejayaan macam apakah yang anda impikan, apabila semangat dakwah tauhid sama sekali tidak bergejolak di dalam hati anda?!

—

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Rabu, 23 Januari 2013

Maksud Wanita Kurang Akal dan Agama

Sebagian pria kurang dalam memahami hadits yang menjelaskan bahwa wanita itu kurang akal dan agamanya. Sehingga dari sini mereka pun merendahkan para wanita. Padahal barangkali ada salah persepsi dalam memahami hadits tersebut.
Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقْصَانُ عَقْلِهَا؟ قاَلَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَتَيْنِ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ؟ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقصَانُ دِينِهَا؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ

“Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?” Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79)

Mengenai maksud hadits di atas diterangkan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair, ulama senior di kota Riyadh Saudi Arabia dan saat ini menjadi pengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University Riyadh), di samping beliau juga menjadi anggota Hay-ah Kibaril Ulama Kerajaan Saudi Arabia, juga dikenal sebagai pakar hadits saat ini. Beliau ditanya, “Apa maksud kurang akal dan agamanya bagi wanita sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘wanita itu kurang akal dan agama’?”

Syaikh hafizhohullah menjawab,

Tafsir tentang makna kurang akal dan agama telah diterangkan dalam hadits muttafaqun ‘alaih (riwayat Bukhari-Muslim). Bahwa yang dimaksud kurang akal adalah karena persaksian wanita itu separuh dari persaksian laki-laki sebagaimana disebutkan dalam ayat,
فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ

“Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan” (QS. Al Baqarah: 282). Inilah yang dimaksud wanita itu kurang akal.
Sedangkan yang dimaksud wanita itu kurang agama adalah karena pada satu waktu (yaitu kala haidh atau nifas, pen), wanita tidak puasa dan tidak shalat. Inilah tafsir yang langsung diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (secara marfu’) dan bukan hasil ijtihad seorang pun.

Adapun kondisi wanita di mana mereka berada pada kondisi separuh dari pria adalah dalamlima keadaan, yaitu dalam persaksian, diyat, warisan, aqiqah, pembebasan budak –yaitu siapa yang memerdekakan dua orang budak wanita sama dengan memerdekakan seorang budak laki-laki. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak laki-laki, maka ia akan selamat dari siksa neraka. Barangsiapa yang memerdekakan dua budak wanita, maka ia akan selamat dari siksa neraka.”
[Lihat fatwa Syaikh ‘Abdul Karim Al Khudair di website pribadi beliau pada link:

Semoga dengan benar memahami hadits di atas tidak menyebabkan kita merendahkan para wanita. Karena kenyataannya pula banyak wanita yang mengungguli pria dalam hal kecerdasan dan memahami agama.
Wallahul muwaffiq.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Isnin, 21 Januari 2013

Siapakah Thaghut?




Seluruh umat diutus kepada mereka seorang rasul mulai dari Nuh ‘alaihis salam sampai dengan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perintah yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah saja dan larangan untuk beribadah kepada thagut. Dalilnya adalah firman Allah :
{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ
}
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut ” (QS. An Nahl:36)
“Allah mewajibkan seluruh makhluk untuk kufur (mengingkari) terhadap thagut dan beriman hanya kepada Allah”

Allah Ta’ala juga berfirman :
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْد مِن الْغَي فَمَن يَكْفُرْ بالطَّاغُوت وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انَفِصَام لَهَا وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “ (QS. Al Baqarah:256). Inilah makna Laa ilaaha illallah.

Pengertian Thagut
Secara bahasa, kata thagut diambil dari kata (طَغَى) yang artinya melampaui batas. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا لَمـَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ

“Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami bawa kalian di perahu.” (QS. Al-Haqqah:11)
Secara istilah syar’i yaitu sebagaimana disampaikan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah : thagut adalah segala sesuatu yang menyebabkan seorang hamba melebihi batasannya, baik itu sesuatu yang diibadahi, diikuti, atau ditaati. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menjelaskan bahwa thagut ada banyak. Thagut yang paling besar ada lima : iblis –semoga Allah melaknatnya-, siapa saja yang dijadikan sesembahan dan dia ridho, barangsiapa yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya, barangsiapa yang mengetahui tentang ilmu ghaib, dan barangsiapa yang berhukum dengan hukum selain yang Allah turunkan.[1]

Pertama. Iblis laknatullah
Iblis merupakan pimpinan thagut. Mengapa? Karena dia diibadahi, diikuti, dan sekaligus ditaati dan dia ridho dengan perbuatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman :
أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَن لَّا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan (iblis)? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu “ (QS. Yasin:60)

Kedua. Barangsiapa yang disembah selain Allah dan dia ridho.
Semua yang ridho dijadikan sesembahan selain Allah maka dia termasuk thagut, baik disembah ketika masih hidup maupun sesudah matinya. Dia ridho untuk dijadikan sesembahan dengan bentuk ibadah apapun. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala :
وَمَن يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِّن دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ

“Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan: “Sesungguhnya Aku adalah Tuhan selain Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim “ (QS. Al Anbiya’:29)
Tidak termasuk thagut seseorang yang dijadikan sesembahan dan dia tidak ridho dengan penyembahan tersebut. Misalnya seseorang yang menyembah Isa ‘alaihis salam, maka orang tersebut telah menyembah thagut. Namun Isa ‘alaihis sallam bukanlah thagut karena dia tidak ridho dengan penyembahannya tersebut, bahkan beliau mengingkarinya.

Ketiga. Barangsiapa yang menyuruh manusia untuk menyembah dirinya.
Barangsiapa yang menyuruh manusia untuk menyembah dirinya dengan jenis ibadah apapun baik ketika dia masih hidup maupun sudah mati maka dia termasuk thagut. Sama saja baik ada orang yang mau mengikuti seruannya maupun tidak. Thagut jenis ketiga ini lebih parah daripada yang kedua karena dia menyuruh dan mengajak orang untuk menyembah dirinya.
Hal ini seperti perbuatan Fir’aun yang Allah kisahkan dalam Al Qur’an :
فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى

“ (Fir’aun) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi “ (QS. An Nazi’at:24)
Termasuk juga perbuatan para ulama sufi yang memerintahkan pengikutnya untuk beribadah kepada dirinya.

Keempat. Barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu ghaib.
Barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu ghaib yang mutlak maka dia termasuk thagut. Tidak ada yang mngetahui ilmu ghaib yang mutlak kecuali hanya Allah semata. Yang dimaksud ilmu ghaib yang mutlak adalah perkara-perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah saja, seperti ilmu tentang umur dan ajal seseorang, ilmu tentang hari kiamat, ilmu tentang nasib seseorang di akherat, dan sebagainya. Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Sesungguhnya hanya di sisi Allah sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok . Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengetahui” (QS. Luqman:34)
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. “ (QS. An Naml:65).
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. “ (QS. Al Jin 26-27)
Maka termasuk thagut jenis ini adalah para dukun, paranormal, dan tukang sihir yang mengaku mengetahui ilmu ghaib.

Kelima. Barangsiapa yang berhukum dengan hukum selain Allah.
Terdapat perincian permasalahan tentang berhukum dengan hukum selain Allah. Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata, “Orang yang berhukum dengan hukum selain yang Allah turunkan ada empat keadaan:
1. Orang yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya karena lebih baik daripada syari’at Islam”, maka hukumnya kufur akbar.
2. Orang yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya karena hukum tersebut sama/setara dengan syari’at Islam, maka berhukum dengannya boleh dan berhukum dengan syari’at (Islam) juga boleh”, maka hukumnya juga kufur akbar.
3. Orang yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya sedangkan berhukum dengan syari’at Islam lebih afdhol, akan tetapi boleh berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan”, maka hukumnya juga kufur akbar.
4. Orang yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya” . Namun dia meyakini bahwa tidak boleh berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan, dan dia menyatakan bahwa berhukum dengan syari’at Islam lebih afdhol serta tidak boleh berhukum dengan selainnya, akan tetapi dia bermudah-mudah dan meremehkan (dalam melakukan maksiat) atau dia melakukannya karena perintah dari pemerintahnya. Yang demikian ini hukumnya kufur asghar yang tidak mengeluarkannya dari Islam namun termasuk perbuatan dosa besar yang paling besar”[2]
Kami nukilkan juga fatwa yang dikeluarkan oleh Al Lajnah Daimah li Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta pada pertanyaan kesebelas dari Fatwa No 5741.

Pertanyaan : Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, apakah dia seorang muslim atau kafir dengan kufur akbar? Dan apakah diterima amal perbuatannya?

Jawab: Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya.
Allah Ta’ala berfirman :
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al Maidah:44)
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah:45)
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik“ (QS. Al Maidah:47)

Jika orang tersebut menghalalkan berhukum dengan hukum selain Allah dan meyakini kebolehannya, maka dihukumi kafir akbar, zalim akbar, dan fasik akbar yang mengeluarkannya dari Islam. Adapun jika dia melakukannya karena untuk menyuap atau maksud lainnya, sementara dia meyakini haramnya berhukum dengan hukum selain Allah, maka dia telah berbuat dosa dan dihukumi kafir asghar, zalim asghar, dan fasik asghar yang tidak mengeluarkannya dari Islam. Inilah yang dijelaskan oleh para ulama tentang tafsir ayat-ayat di atas. (Dikeluarkan oleh Komisi Penelitian Ilmiah dan Penerbitan Fatwa : Abdullah bin Ghudayan, Abdur Razzaq ‘Afifi, ‘Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz).[3]

Maka, penting untuk diketahui bahwa berhukum dengan hukum selain Allah tidak otomatis dihukumi kafir dan tidak serta merta pelakunya keluar dari Islam.

Penyebutan lima gembong thagut di atas tidak membatasi bahwa thagut terbatas hanya lima saja. Namun yang disebutkan hanya sekedar contoh thagut yang paling banyak saja.

[2]. Kewajiban Kufur Terhadap Thagut
Dalam surat Al Baqarah 256 di atas Allah memerintahkan untuk kufur terhadap thagut. Yang dimaksud kufur terhadap thagut mencakup tiga makna :
Meyakini batilnya peribadatan kepada selain Allah
Meninggalkan dan membenci peribadatan kepada selain Allah
Mengkafirkan pelakunya dan membencinya.[4]

Kufur terhdap thagut termasuk salah satu makna dari rukun Laa ilaaha illallah yaitu menafikan peribadatan selain Allah. Firman Allah (فَمَ)ن يَكْفُرْ بالطَّاغُوت merupakan peniadaan peribadatan selain Allah, sedangkan firman-Nya (وَيُؤْمِن بِاللّهِ) menetapkan bahwa peribadatan hanya untuk Allah semata. Inilah makna Laa ilaaha illallah.

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada kita untuk senantiasa mentauhidkan Allah dan kufur terhadap thagut. Upaya terpenting untuk mendapatkannya adalah dengan senantiasa mempelajari dan mengamalkan tauhid serta menyebarkan dakwah tauhid kepada umat.

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
—
Penulis : dr. Adika Mianoki
">Artikel Muslim.Or.Id







Isnin, 24 Disember 2012

Wong Fei Hung Ternyata Ulama dan Pendekar Sekaligus Tabib


Wong Fei Hung Ternyata Ulama dan Pendekar Sekaligus Tabib


Selama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jagoan Kung fu dalam film Once Upon A Time in China. Dalam film itu, karakter Wong Fei Hung diperankan oleh aktor terkenal Hong Kong, Jet Li. Namun siapakah sebenarnya Wong Fei Hung?

Wong Fei Hung adalah seorang Ulama, Ahli Pengobatan, dan Ahli Beladiri legendaris yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh pemerintah China. Namun Pemerintah China sering berupaya mengaburkan jatidiri Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga supremasi kekuasaan Komunis di China.

Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila di-bahasa-arab-kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong.

Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu pengobatan tradisional, serta ahli beladiri tradisional Tiongkok (wushu/kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik pengobatan bernama Po Chi Lam di Canton (ibukota Guandong). Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama yang menguasai ilmu wushu tingkat tinggi. Ketinggian ilmu beladiri Wong Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Macan Kwantung. Posisi Macan Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya kepada Wong Fei Hung.

Kombinasi antara pengetahuan ilmu pengobatan tradisional dan teknik beladiri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah dan tertindas pada masa itu. Karena itulah masyarakat Kwantung sangat menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong.

Pasien klinik keluarga Wong yang meminta bantuan pengobatan umumnya berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pasien yang datang dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah pandang bulu dalam membantu, tanpa memedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pamrih.

Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah tanah melawan pemerintahan Dinasti Ch’in yang korup dan penindas. Dinasti Ch’in ialah Dinasti yang merubuhkan kekuasaan Dinasti Yuan yang memerintah sebelumnya. Dinasti Yuan ini dikenal sebagai satu-satunya Dinasti Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama Islam.

Wong Fei-Hung mulai mengasah bakat beladirinya sejak berguru kepada Luk Ah-Choi yang juga pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang kemudian mengajarinya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung sukses melahirkan Jurus Tendangan Tanpa Bayangan yang legendaris. Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan andalan dari Hung Hei-Kwun, kakak seperguruan Luk Ah-Choi. Hung Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang lolos dari peristiwa pembakaran dan pembantaian oleh pemerintahan Dinasti Ch’in pada 1734.

Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir mengalahkan dinasti penjajah Ch’in yang datang dari Manchuria (sekarang kita mengenalnya sebagai Korea). Jika saja pemerintah Ch’in tidak meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia, Inggris, Jepang), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu niscaya akan berhasil mengusir pendudukan Dinasti Ch’in.

Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei-Hung kemudian berguru pada ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi ahli pengobatan dan beladiri terkemuka. Bahkan ia berhasil mengembangkannya menjadi lebih maju. Kemampuan beladirinya semakin sulit ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat taktis namun efisien yang dinamakan Jurus Cakar Macan dan Jurus Sembilan Pukulan Khusus. Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia seorang diri dengan hanya memegang tongkat berhasil menghajar lebih dari 30 orang jagoan pelabuhan berbadan kekar dan kejam di Canton yang mengeroyoknya karena ia membela rakyat miskin yang akan mereka peras.

Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai cobaan. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu insiden perkelahian dengan mafia Canton. Wong Fei-Hung tiga kali menikah karena istri-istrinya meninggal dalam usia pendek. Setelah istri ketiganya wafat, Wong Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga ahli beladiri. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga akhir hayat. Mok Gwai Lan turut mengajar beladiri pada kelas khusus perempuan di perguruan suaminya.

Pada 1924 Wong Fei-Hung meninggal dalam usia 77 tahun. Masyarakat Cina, khususnya di Kwantung dan Canton mengenangnya sebagai pahlawan pembela kaum mustad’afin (tertindas) yang tidak pernah gentar membela kehormatan mereka. Siapapun dan berapapun jumlah orang yang menindas orang miskin, akan dilawannya dengan segenap kekuatan dan keberanian yang dimilikinya. Wong Fei-Hung wafat dengan meninggalkan nama harum yang membuatnya dikenal sebagai manusia yang hidup mulia, salah satu pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah Swt dan semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim yang hidup setelahnya. Amiin.

Diposkan oleh Ainut Tijar